
Polisi dan TNI Dikerahkan Amankan Jalur Tradisional RI-PNG
Polisi dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI di Provinsi Papua akan dikerahkan untuk mengamankan jalur-jalur tradisional yang digunakan masyarakat untuk melintas dari Indonesia ke wilayah Papua New Guinea maupun sebaliknya. Tindakan pengamanan ini menyusul meningkatnya angka penyebaran kasus Covid-19.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw, mengatakan Polisi dan Satgas Pamtas akan mengamankan jalur tradisional yang akan ditutup untuk meminimalisir penyebaran kasus Covid-19. Paulus menyampaikan hal ini saat berkunjung ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (4/2/2022).
Paulus menyampaikan kunjungannya ke Papua selain untuk belanja masalah terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, juga untuk meneruskan imbauan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, selaku Kepala BNPP yakni menutup jalur tradisional karena meroketnya angka penyebaran Covid-19.
Apalagi saat ini Covid-19 memiliki varian baru yakni Omicron yang terbukti jauh lebih menular daripada varian lainnya. Langkah untuk menutup jalur-jalur tradisional ini merupakan langkah konkret Pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat perbatasan. Selain itu juga meminimalisir angka penyebaran Covid-19 Omicron di wilayah perbatasan negara.
“Saya datang juga untuk meneruskan himbauan Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP untuk menutup jalur-jalur tradisional, terutama pada saat virus Covid-19 Omicron naik,” ujar Paulus.
Mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri ini juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda yang bertugas di Papua untuk menindaklanjuti imbauan tersebut.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk mengamankan jalur-jalur tradisional ini yang sering dilintasi oleh pelintas PNG,” sambungnya.***